Assalamu'alaikum wr wb.
Tumben Salam? (-.-")
Allhamdulllah tanpa kita sadari, ternyata kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah yakni bulan terakhir pada tahun hijriah (islam). Dan saya belum pernah memosting sejak bulan ramadhan kemarin.. #oke lupakan..
Karena sebentar lagi kita (umat muslim) akan merayakan hari raya Idul Adha, dan 2hr sebelum hari H kita disunnahkan untuk berpuasa Tarwiyah & Arafah maka di posting kali ini saya akan membahas tentang Keutamaan Puasa Tarwiyah & Arafah.
Tadi saat pengajian Gus saya menjelaskan tentang 'amalan yang bisa kita kerjakan disaat orang-orang yang berhajji pada wukuf di padang arafah', Gus saya yang bernama Edo pun menganjurkan kita untuk berpuasa Sunnah Arafah & Tarwiyah (puasa tanggal 9 & 8 Dzul-hijjah). Emang ada apa dengan puasa dua hari yang dianjurkan itu? Apa yang lebih dari Puasa Sunnah Arafah Tarwiyah??? Jika penasaran….! Mari ikuti Keutamaan dari Puasa Arafah…..!!!!!!
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada saat diberlangsungkannya wukuf di tanah Arafah tanggal 9 Dzulhijah oleh para jamaah haji.
Kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji, maka tidak disunatkan berpuasa. Kesunnahan puasa Arafah tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya berlainan waktu 4-5 jam. Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yang menghendaki adanya ‘rukyat global’, atau kelompok yang ingin mendirikan khilafah islamiyah, dimana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.
Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri masing-masing dan berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri.
Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri masing-masing dan berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri.
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang
akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang
telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah).Sedangkan puasa Tarwiyah adalah
puasa yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Walaupun sebahagian golongan mengatakan bahwa hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ
الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ
أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ
خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih
disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada
sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya
Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau
jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya
dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi
syahid. (HR Bukhari).Disebutkan dalam hadist Qudsi : Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.
Haampir lupa.. bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat
melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi
jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya
tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan
memperoleh apa yang diniatkannya.
Puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan
ibadah haji di tanah suci. Adapun teknis pelaksanaannya sama dengan
puasa Ramadhan.
Segitu dulu aja yah postingnya.. kapan-kapan ane tambah lagi.., ngantuk nih-_-zzz mana besok subuh ada pengajian lagi... *curhatchinn* . SEMOGA BERMANFAAT
SALAMDAMAI
iQbal_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar