Thanks for VISIT, "Persahabatan sama seperti pasang surut laut, ada kalanya kita memberi dan ada kalanya menerima". Original posted By aA' iQbal

Sabtu, 30 Juli 2011

Pembuat Virus Pertama yang Dihukum

Jika bermanfaat, berikan nilai dan bagikan artikel ini.


Virus komputer memang menjengkelkan dan sudah merusak jutaan komputer di dunia. Dengan makin berkembangnya internet, penyebaran virus makin merajalela. Komputer yang terhubung ke internet dan membuka suatu website atau halaman web yang mengandung virus bisa segera terinfeksi dan virus itu segera ter-install di dalam komputernya tanpa sepengetahuannya. Keberadaannya di dalam harddisk membuat sejumlah program di dalam komputer rusak atau berjalan tidak sesuai dengan semestinya. Tak sedikit juga komputer yang mati dan tak bisa digunakan lagi.
Seiring perkembangan waktu, virus komputer kemudian berkembang menjadi beberapa macam. Worm, misalnya, adalah virus komputer yang bisa menduplikasi diri dengan sendirinya. Komputer menjadi penuh dengan worm yang membuat kinerjanya lambat. Yang lainnya antara lain virus jenis Trojan yang bisa mengambil data komputer yang terinfeksi dan mengirimkannya ke si penyebar Trojan. Ada juga jenis Spyware, yaitu virus yang memantau komputer yang terinfeksi.

Dalam hal kasus worm, yang pertama ditemukan adalah yang dibuat oleh Robert Tappan Morris, seorang ahli komputer Amerika Serikat. Ia membuat Morris Worm setelah lulus dari Cornell University tahun 1988. Maksud pembuatan worm itu, menurut dia, adalah untuk mengukur seberapa besar hebatnya internet. Worm ini ditargetkan bisa masuk ke sejumlah sistem di internet seperti e-mail, sistem jaringan, dan sistem yang menggunakan password.

Semula diperkirakan Morris Worm hanya akan menduplikasi satu hingga tujuh kali dalam komputer yang terinfeksi. Namun pada kenyataannya jauh lebih cepat dari itu. Dalam waktu tak terlalu lama puluhan ribu komputer terinfeksi Morris Worm. Dalam hitungan ekonomi, setiap komputer (atau sistem) yang terinfeksi worm tersebut dibutuhkan biaya pembersihan berkisar antara US$ 200 hingga US$ 53.000. Karena itu menimbulkan keresahan.

Morris kemudian ditangkap pada 26 Juli 1989 dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer yang baru dikeluarkan AS pada tahun 1986. Tahun 1990 ia menjadi orang pertama di dunia yang didakwa karena membuat virus komputer. Morris kemudian dijatuhi hukuman percobaan selama tiga tahun, 400 jam pelayanan masyarakat, dan denda US$ 10.050.
 
Selepas hukuman itu, Morris jadi pengusaha TI berbasis internet. Salah satunya adalah mendirikan Viaweb, online store yang kemudian diakuisisi Yahoo. Ia juga membuat beberapa perusahaan lain. Sedangkan dalam karier keilmuannya, ia kemudian meraih gelar PhD dalam bidang komputer dan pada tahun 1999 diangkat menjadi profesor di Massachusetts Institute of Technology (MIT).

Sumber: Andrie Wongso

Tidak ada komentar:

Posting Komentar